Hakim MA Terjaring OTT KPK, Nurul Ghufron: Sangat Menyedihkan

Pembinaan itu diharapkan tidak ada lagi korupsi di MA.
"KPK berharap ada pembenahan yang mendasar jangan hanya kucing-kucingan, berhenti sejenak ketika ada penangkapan, namun kembali kambuh setelah agak lama," tandas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah pihak dalam OTT pada Kamis (22/9).
OTT ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
KPK juga mengamankan barang bukti berupa mata uang asing dalam OTT itu.
Para pihak yang diamankan kini sudah berada di KPK dan diperiksa penyelidik.(tan/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: KPK OTT Hakim Agung MA, Prihatin, Menyedihkan
Seorang oknum hakim Mahkamah Agung terjaring operasi tangkapan tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News