Bos Judi Online Apin BK Siap-siap, Irjen Panca Sudah Ajukan Red Notice ke Mabes Polri
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra Simanjuntak mengajukan penerbitan red notice untuk bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP.
Untuk diketahui, red notice adalah permintaan negara anggota Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap pelaku kejahatan yang telah ditetapkan sebagai buronan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi membenarkan soal pengajuan penerbitan red notice itu.
"Iya, betul (sudah diajukan,red)," kata Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Kamis (22/9).
Perwira menengah Polri itu menyebut pengajuan red notice kepada National Central Bureau (NCB) atau interpol Indonesia melalui beberapa tahapan.
Mulai dari pengawas penyidik, Bareskrim, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri hingga nanti diajukan kepada Interpol.
Dia mengaku penerbitan red notice itu saat ini masih diproses.
"Tata caranya itu harus dari penyidik ke Wasidik, ke Bareskrim. Kemudian mengajukan ke Divhubinter Mabes Polri," ujarnya.
Untuk diketahui, red notice adalah permintaan negara anggota Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap pelaku kejahatan yang te
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News