Irjen Panca Sampai Lakukan Hal Ini untuk Memburu Buru Bos Judi Online Apin BK
sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap J alias Apin BK alias AP, bos judi online di perumahan elite Komplek Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang.
Hingga saat ini, penyidik Polda Sumut telah melakukan sejumlah cara untuk menangkap Apin BK yang saat ini tengah melarikan diri ke luar negeri itu.
Termasuk berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri untuk menangkap bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu.
"Penyidik Polda berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi JPNN Sumut, Jumat (26/8).
Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan Apin BK sebagai tersangka. Dia juga masuk dalam daftar orang yang paling dicari polisi atau DPO.
Hal tersebut lantaran bos judi daring terbesar di Sumut, Apin BK, selalu mangkir dari panggilan penyidik.
Mekanisme penerbitan DPO tersebut sesuai dengan Perkap Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim Nomor 3 Tahun 2014 tentang SOP Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana.
Tak hanya Apin BK, penyidik Polda Sumut juga menetapkan seorang tersangka lainnya berinisial NP. Dia merupakan leader operasional website judi online milik Apin BK itu.
Polda Sumatera Utara (Sumut) telah menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap J alias Apin BK alias AP, bos judi online di perumahan elite Komplek
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News