Bos Judi Online Apin BK Siap-siap, Irjen Panca Sudah Ajukan Red Notice ke Mabes Polri
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka. Keduanya, adalah Apin BK dan seorang operator judi berinisial NP.
Baca Juga:
Terhadap tersangka NP, penyidik telah melimpahkan berkas perkara tahap pertamanya ke kejaksaan.
Sementara, Apin BK hingga saat ini masih diburu oleh pihak kepolisian dan telah dicekal permanen oleh Ditjen Imigrasi.
Selain itu, polisi juga telah menggeledah rumah mewah milik Apin BK di Komplek Cemara Asri, Jalan Palem, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam penggeledehan ini, penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang penting dari rumah mewah Apin BK.
Barang bukti tersebut diantaranya, lima dokumen polis asuransi kendaraan mewah yang diduga milik Apin BK, tetapi menggunakan identitas orang lain, dua dokumen perjanjian pembiayaan pembelian kendaraan, 18 dokumen polis asuransi Allianz atas nama Apin BK dan keluarga, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Tak hanya itu, petugas kepolisian juga ternyata
menyita seekor burung dilindungi dari rumah bos judi online berinisial J alias Apin BK alias AP. Burung tersebut merupakan burung kakaktua jenis jambul kuning.
Selang beberapa waktu, bos judi online beromzet hampir Rp 1 miliar per hari itu juga dijerat Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Untuk diketahui, red notice adalah permintaan negara anggota Interpol kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk mencari dan menangkap pelaku kejahatan yang te
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News