Penumpang di Kualanamu Mencurigakan, Ketika Diperiksa Ternyata Calon PMI Ilegal
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Dua calon pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen lengkap alias ilegal diamankan petugas Imigrasi di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Petugas Imigrasi Kelas I Khsus TPI Medan mengamankan dua warga yang hendak berangkat ke Malaysia namun tanpa dilengkapi dokumen sebagai PMI.
Keduanya yakni SB (35) dan N (29). Mereka diamankan saat akan berangkat dari Bandara Kualanamu menuju Malaysia, pada Jumat (15/7).
"Karena diduga tidak punya dokumen lengkap, dua calon PMI itu dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya diserahkan kepada pihak BP3MI untuk pendataan," kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Kualanamu Tedi Hartadi Wibowo, melalui keterangan tertulis yang diterima Sabtu (16/7).
Tedi menjelaskan kasus penyelundupan PMI ilegal itu terungkap saat petugas Imigrasi memeriksa SB dan N, penumpang Internasional dengan tujuan Penang, Malaysia, dengan penerbangan Citilink.
Keduanya diketahui merupakan warga Lhokseumawe, Aceh, yang mengaku hendak ke Penang dengan tujuan berwisata. Namun, petugas curiga lantaran keduanya menyampaikan keterangan yang kurang jelas.
Kecurigaan petugas semakin kuat saat keduanya menyelipkan uang di dalam paspor yang diduga bertujuan untuk menyuap.
"Namun uang yang diduga sogokan itu ditolak oleh petugas kami dan langsung membawa keduanya untuk pemeriksaan lebi lanjut," ungkapnya.
Petugas Imigrasi dan BP2MI kembali menggagalkan keberangkatan dua calon PMI ilegal tujan Malaysia di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News