PPATK Temukan Transaksi ACT ke Negara Berisiko Tinggi Hingga Terduga Kelompok Teroris
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengklaim menemukan dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke sejumlah negara dengan kategori berisiko tinggi.
Bahkan, salah satu transaksi yang ditemukan PPATK mengalir kepada terduga teroris melalui seorang karyawan ACT.
Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan karyawan tersebut terindikasi terafiliasi dengan jaringan Al-Qaeda.
Ivan mengungkapkan salah satu penerima dana dari oknum karyawan ACT adalah satu dari 19 orang yang ditangkap kepolisian Turki.
"Yang bersangkutan (penerima, red) pernah ditangkap. Dia salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al-Qaeda," kata Ivan saat jumpa pers di kantornya, Rabu (6/7).
Namun, PPATK masih menelusuri lebih lanjut temuannya itu.
Baca Juga:
"Masih dalam kajian lebih lanjut, apakah memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Selain itu, secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Ivan.
PPATK juga menemukan transkasi ACT ke sejumlah negara yang berisiko tinggi.
PPATK mengklaim menemukan transaksi mencurigakan dari ACT ke sejumlah negara dengan kategori berisiko tinggi hingga jaringan teroris
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News