Ya Tuhan, 10 Pelaku Rudapaksa ABG di Taput, Korban Diancam dengan Skandal Video Panas

Senin, 06 Juni 2022 – 17:33 WIB
Ya Tuhan, 10 Pelaku Rudapaksa ABG di Taput, Korban Diancam dengan Skandal Video Panas - JPNN.com Sumut
Ilustrasi 10 pelaku rudapaksa ABG di Tapanuli Utara (Taput). Foto: Ricardo/JPNN com.

sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara (Taput) mengamankan 10 orang pelaku pencabulan terhadap seorang anak berinisial CS,16.

Mirisnya dari semua pelaku yang ditangkap, tujuh diantaranya masih anak di bawah umur. Ke-10 pelaku, yakni DH, 19, APDH, 20, BAS,20, RDAM, 17, ASS,17, JAH, 17, LMS,15 serta MRH, EGF dan JS yang masing-masing berusia 16 tahun.

"Semuanya warga satu kelurahan di salah satu kecamatan di Taput," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing, Senin (6/6).

Berdasarkan keterangan korban, kata Walpon, peristiwa itu berawal saat korban melakukan persetubuhan dengan MRH pada April 2022 lalu atas dasar suka sama suka.

Ternyata, saat melakukan hubungan badan, korban dan pelaku merekamnya lewat handphone dan tersimpan di handphone milik MRH.

Setelah kejadian itu, video persetubuhan keduanya pun tersebar ke pelaku BAS. Tak lama, BAS mengirimkan video tersebut kepada korban dan mengancam akan menyebarkan.

"Karena takut dengan ancaman pelaku, suatu malam mereka bertemu dan (pelaku) minta disetubuhi dan korban pun mau disetubuhi," kata Walpon.

Setelah bersetubuh dengan pelaku kedua, BAS kemudian menyebar video tersebut ke pelaku lainnya. Akibatnya, pelaku lain juga meminta untuk berhubungan badan dengan korban secara bergantian.

Mirisnya dari semua pelaku yang diamankan tujuh diantara yang masih anak di bawah umur.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia