Rudapaksa Remaja di Taput, Satpol PP Gadungan Bertato Diringkus Polisi, Lihat Tangannya

Jumat, 22 April 2022 – 01:30 WIB
Rudapaksa Remaja di Taput, Satpol PP Gadungan Bertato Diringkus Polisi, Lihat Tangannya - JPNN.com Sumut
Pelaku pencabulan seorang remaja di Tapanuli Utara saat diamankan polisi. Foto: Polres Tapanuli Utara

sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Pelaku pencabulan terhadap seorang remaja di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) berinisial RUBM,17, yang sempat melarikan diri akhirnya ditangkap.

Pelaku, yakni Bepin Lumbantobing,33, warga Lumban Jurjur Aek Siansimun Desa, Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Tapanuli Utara.

Dia sempat melarikan diri selama lima hari hingga akhirnya diamankan pihak kepolisian. 

"Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di Desa Siwaluoppu Kecamatan Tarutung," kata Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Baringbing, Kamis (21/4).

Selain Bepin Lumbantobing, Polres Tapanuli Utara sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya, Jubel Friden Sihite.

Keduanya merupakan pelaku pencabulan seorang remaja dengan modus mengaku sebagai anggota Satpol PP.

"Kedua tersangka pelaku pemerkosaan terhadap korban RUBM saat ini sudah kami tahan di Polres Taput untuk kepentingan penyelidikan," sebutnya.

Atas perbuatan, para pelaku dijerat Pasal 76E Yo Pasal 82 Ayat 1,2,3, dan 4 UU RI tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman Minimal 5 Tahun dan Maksimal 15 Tahun Penjara.

Selain Bepin Lumbantobing, Polres Tapanuli Utara sebelumnya telah mengamankan pelaku lainnya, Jubel Friden Sihite.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia