Polisi Ringkus Ayah Bejat di Taput yang Cabuli Purtri Kandungnya Puluhan Kali
sumut.jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polres Tapanuli Utara (Taput), Polda Sumatera Utara meringkus MPS (43), ayah bejat pelaku pencabulan terhadap putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali.
Kasi Humas Polres Tapanuli Utara (Taput) Aiptu W Baringbing mengatakan perlakuan bejat terhadap korban berinisial RSS (15) sudah terjadi sejak Juli 2023.
"Pelaku ditangkap pada Sabtu (16/3) dan telah dilakukan penahanan," kata Aiptu W Baringbing, Senin (18/3).
Dia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka MPS berdasarkan laporan dari ibu korban LSM.
Kasus tersebut terungkap setelah seorang teman korban inisila RS yang menyampaikan cerita dari korban bahwa telah diperkosa oleh MPS.
Mendengar cerita tersebut, LSM mendatangi korban di kos dan menanyakan perihal yang diceritakan kepada RS.
"LSM kemudian mengajak RSS ke Polres Taput untuk membuat laporan," ujar Aiptu W Baringbing.
Berdasarkan laporan LSM, bahwa korban menceritakan pencabulan terhadap korban pertama kali terjadi pada Juli 2023 sewaktu RSS pulang sekolah.
Polisi meringkus seorang ayah bejat di Tapanuli Utara (Taput) yang mencabuli putri kandungnya sendiri hingga puluhan kali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News