Fakta Kekejaman Dewa Perangin Angin yang Menewaskan Penghuni Kerangkeng Manusia Terungkap
Disaksikan penghuni kerangkeng lainnya, Sarianto Ginting langsung dianiaya oleh tersangka Junalista dan Rajisman dengan cara dicambuk menggunakan selang kompresor. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian punggung.
"Sehingga mengalami luka-luka di bagian punggungnya dan tidak ada mendapat pengobatan secara medis," sebut petugas.
Kemudian, pada 15 Juli 2021 sekitar pukul 17.00 WIB, Dewa Perangin Angin bersama dua orang temannya datang ke kerangkeng. Saat itu, Dewa Perangin Angin turut menginterogasi Sarianto dengan menanyakan 'Sudah berapa kau habiskan uang.
"Namun, jawaban Sarianto Ginting ini tidak sesuai dengan jawaban yang diinginkan Dewa Perangin Angin," sebut petugas.
Dewa Perangin Angin yang kesal dengan jawaban korban, lalu menyuruh Sarianto untuk memanjat besi kerangkeng. Saat itu, Dewa masih tetap menginterogasi Sarianto.
Dengan posisi masih tergantung di besi kerangkeng, Dewa kemudian menyuruh salah seorang rekannya mengambil plastik untuk dibakar.
"Dewa Perangin Angin menyuruh salah satu rekannya untuk mengambil plastik dan saat itu dibakar, lelehannya mengenai bagian tangan dan kaki sarianto Ginting," ujarnya.
Akibat tak juga mengakui, Dewa kemudian menyuruh tersangka Rajisman Ginting untuk mengeluarkan Sarianto dan melakban mata dan kedua tangannya.
Seorang penghuni kerangkeng bernama Sarianto Ginting, tewas seusai dianiaya di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News