Ada Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Batubara, Todung Mulya Lubis: Siapa Pun Termasuk Presiden, Jangan Ikut Campur Menentukan Pilihan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md Todung Mulya Lubis meminta semua pihak agar menjaga dan membangun ekosistem pemilu yang bersih dan adil. Dia meminta aparat netral dan tidak melakukan upaya-upaya yang dapat merusak kemurnian Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Todung Mulya Lubis menanggapi beredarnya rekaman suara yag diduga aparat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mengerahkan kepala desa untuk memenangkan paslon tertentu.
“Penguasa siapa pun dia termasuk presiden, jangan ikut campur dalam menentukan pilihan dalam setiap warga negara,” kata Todung Mulya Lubis di Sekretariat TPD Ganjar-Mahfud Sumatera Utara, di Jalan Sei Serayau, Kota Medan, Minggu (14/1).
Terkait dugaan adanya aparat di Kabupaten Batubara yang melakukan mobilisi memenangkan capres tertentu, Todung meminta kepada Kejaksaan Agung RI, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Pengawas Pemilu RI, agar segera mengecek dan menyelidiki kebenaran dari rekaman yang beradar tersebut.
“Lewat teman-teman media hari ini, saya minta Kapolri Jenderal Listyo untuk menginvestigasi keterlibatan aparatnya dalam konspirasi ini. Saya juga minta Jaksa Agung untuk melakukan hal yang sama. Saya minta pada Bawaslu karena kami sudah bertemu dengan Bawaslu meski belum tentu menerima laporan seperti ini, agar mereka proaktif mengambil inisiatif melakukan fact finding," ujar Todung.
Dia mengatakan terkait dugaan pengerahan aparatur desa itu, pihaknya bersama jajaran TPD Ganjar-Mahfud Sumut juga sedang melakukan investigasi atau fact finding atas dugaan konspirasi pemilu tersebut. TKN optimis dalam waktu dekat akan mendapatkan jawaban atas peristiwa itu.
TPN Ganjar-Mahfud meminta bila dugaan rekaman suara tersebut benar-benar terjadi, harus diusut dan diproses secara hukum. Perbuatan tersebut telah mencederai demokrasi dan semangat dalam membangun ekosistem pemilu yang bersih dan adil.
"Jika konspirasi ini betul-betul terjadi, kami meminta untuk diproses secara hukum karena ini betul-betul merupakan suatu pelanggaran yang menciderai demokrasi,” tegas Todung.
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Md meminta aparat mengusut terkait dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan calon tertentu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News