TPN Ganjar - Mahfud Desak Usut Rekaman Suara Diduga Aparat di Sumut Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Capres

Minggu, 14 Januari 2024 – 21:05 WIB
TPN Ganjar - Mahfud Desak Usut Rekaman Suara Diduga Aparat di Sumut Mobilisasi Kepala Desa Menangkan Capres - JPNN.com Sumut
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Md Todung Mulya Lubis (tengah) saat menyampaikan keterangan pers menyikapi rekaman suara diduga aparat di Kabupaten Batubara yang memobilisasi kepala desa untuk memenangkan salah satu capre, di Posko TPD Ganjar-Mahfud Md Sumatera Utara, Minggu (14/1). Foto: Dokumentasi TPD Ganjar-Mahfud Md

sumut.jpnn.com, MEDAN - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Md mendesak agar dilakukan pengusutan terkait beredarnya rekaman suara yang diduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mengerahkan agar dana desa digunakan untuk memobilisasi dukungan ke salah satu pasangan calon presiden (capres).

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Md Todung Mulya Lubis menilai rekaman yang diduga diesebut-sebut sebagai suara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Batubara dan Kapolres Batubara, yang mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon di Pilpres 2024, sebagai konspirasi poltik yang sangat kejam.

“Kalau itu (rekaman) benar-benar terjadi maka ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara,” kata Todung Mulya Lubis didampingi Departemen Hukum TPD Ganjar-Mahfud Sumatera Utara di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/1).

Dalam rekaman suara yang beredar tersebut, diduga Kajari Batubara melakukan pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Batubara dan Kapolres Batubara. Pada rekaman tersebut diminta agar mengarahkan seluruh pemerintah desa menggunakan dana desa untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2.

Todung Mulya Lubsi menyebut dari rekaman suara yang viral di media sosial yang diterimanya itu berisi rekaman perbincanga yang diduga pertemuan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Batubara dengan perwakilan kepala desa.

Pada percakapan tersebut, diduga oknum Kajari dengan gamblang meminta agar dana desa digunakan untuk memenangkan pasangan calon nomor 02.

“Percakapan ini mengarahkan kepala desa memenangkan (paslon0 nomor 02. Tentu ini tidak free, harus dimobilisi. Dikatakan disitu ‘kalian boleh menggunakan dana desa bahkan disebut angka 100, dimana 50 ribu tinggal di desa dan 50 ribu dibagikan. Dana desa dipakai untuk kampanye, ini tidak boleh, ini melanggar,” kata Todung.

Oleh sebab itu, TPN Ganjar - Mahfud mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kepala Kejaksaan Agung Bambang Sugeng Rukmono, melakukan penyelidikan atas dugaan aparatnya terlibat dalam upaya pemenangan salah satu calon.

TPN Ganjar - Mahfud Md mendesak agar aparat mengusut rekaman suara diduga pejabat di Kabupaten Batubara yang mengarahkan aparatur desa di Pilpres 2024
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia