Ada Dugaan Pengerahan Kepala Desa di Batubara, Todung Mulya Lubis: Siapa Pun Termasuk Presiden, Jangan Ikut Campur Menentukan Pilihan
Menurutnya, terkait catatan di TKN Ganjar-Mahfud soal dugaan pelanggaran semacam ini, diakui Todung bahwa pihaknya memiliki data-data dimaksud baik yang dilakukan paslon maupun oleh aparat sipil dan hukum.
"Ini semua sudah terdokumentasi dengan baik. Dan kita mengeroscek, memverifikasi dan sedang mempersiapkan permohonan yang sedang kami ajukan ke Mahkamah Konstitusi. Jadi semua pelanggaran itu yang disebut TSM (Terstruktur, Sistematis, Masif), sedang dalam kajian yang dilakukan,” kata Todung Mulya Lubis.
Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud Md merespons terkait beredarnya rekaman suara yang diduga pejabat di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, yang mengerahkan agar dana desa digunakan untuk memobilisasi dukungan ke salah satu pasangan calon presiden (capres).
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Md Todung Mulya Lubis menilai rekaman yang diduga disebut-sebut sebagai suara dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara dalam pertemuan tertutup dengan Pj Bupati Batubara dan Kapolres Batubara, yang mengarahkan dukungan kepada salah satu paslon di Pilpres 2024, sebagai konspirasi poltik yang sangat kejam.
“Kalau itu (rekaman) benar-benar terjadi maka ini adalah bentuk konspirasi yang dimulai dari Batubara,” kata Todung Mulya Lubis didampingi Departemen Hukum TPD Ganjar-Mahfud Sumatera Utara di Posko TPD Ganjar Mahfud Sumatera Utara, dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu (14/1).(mar8/jpnn)
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Md meminta aparat mengusut terkait dugaan pengerahan kepala desa di Kabupaten Batubara untuk memenangkan pasangan calon tertentu
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News