Mahasiswa Ini Bukan Orang Biasa, Saat Mau Ditangkap Polisi, Warga Malah Blokade Jalan
sumut.jpnn.com, NIAS SELATAN - Polres Nias Selatan menangkap seorang mahasiswa berinisial M, 21, Sabtu (12/3) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dia ditangkap di sebuah warung di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan. Namun penangkapan itu dihadang warga, hingga terjadi cek-cok dengan aparat.
Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Bripda Aydi Mashur mengatakan bahwa ternyata mahasiswa yang ditangkap itu merupakan seorang pengedar narkoba.
“Tersangka ditangkap pada saat berada di warung dan saat itu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, didapati tiga buah plastik kecil narkotika jenis sabu-sabu," kata Bripda Aydi Mashur, Kamis (17/3).
Namun, kata Aydi, saat akan membawa pelaku, petugas dihadang oleh sejumlah masyarakat. Bahkan mereka menutup ruas jalan sehingga menyulitkan polisi untuk membawa tersangka.
Petugas dan masyarakat sempat terlibat cekcok. Namun, aparat akhirnya mampu meyakinkan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa pelaku yang dibawa oleh polisi itu merupakan pengedar narkoba. Mendengar penjelasan dari polisi, masyarakat kemudian mengikhlaskan pelaku untuk diboyong.
“Sat Narkoba Polres Nias Selatan kemudian mengambil tindakan dengan mengimbau keras kepada masyarakat yang menghalang-halangi petugas dengan cara memberitahukan bahwa tersangka yang di amankan adalah pengedar narkotika,” ujarnya.
Bripda Aydi menyebut setelah itu, pelaku dibawa ke Mapolres Nias Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 1 Subs 112 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polisi mengamankan seorang mahasiswa di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News