Mahasiswa Ini Bukan Orang Biasa, Saat Mau Ditangkap Polisi, Warga Malah Blokade Jalan
Kamis, 17 Maret 2022 – 16:00 WIB
"Ancaman hukumannya lima sampai 20 tahun penjara," pungkasnya. (mcr22/jpnn)
Polisi mengamankan seorang mahasiswa di Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News