BNN Sita 223 Kg Ganja dari Penyelundup Jaringan Nasional Aceh-Medan-Depok
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyita sebanyak 223,969 kilogram ganja kering dari operasi terhadap jaringan penyelundupan nasional Aceh, Medan, dan Depok.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana tugas Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Brigjen Pol Sabaruddin Ginting, Kamis (29/12).
“Ganja kering ini seberat lebih kurang 223,969 kg, dan ini adalah hasil pengungkapan jaringan nasional Aceh, Medan, dan Depok,” kata Ginting dalam konferensi pers di Kantor BNN RI, Jakarta.
Dia menjelaskan bahwa penindakan tersebut dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 sore di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi dari para pelaku penyelundupakn ganja ini menggunakan jasa pengeriman barang dengan jumah 6 kontainer plastik.
Enam kontainer berisi ganja kering itu dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan dititipkan kepada jasa pengiriman menuju Depok, Jawa Barat (Jabar).
“Pengungkapan ini merupakan buah dari kerja sama BNN dengan jasa pengiriman barang,” bebernya.
Ginting menegaskan kerja sama semacam itu merupakan hal yang utama dalam upaya memberantas praktik dan berbagai modus operandi penyelundupan narkotika yang akan membantu kerja-kerja BNN.
BNN RI menggagalkan 223 Kg ganja kering jaringan Aceh, Medan dan Depok, dengan modus operandi menitipkan kepada jasa pengiriman
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News