BNN Sita 223 Kg Ganja dari Penyelundup Jaringan Nasional Aceh-Medan-Depok

Kamis, 29 Desember 2022 – 19:49 WIB
BNN Sita 223 Kg Ganja dari Penyelundup Jaringan Nasional Aceh-Medan-Depok  - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan mobil boks berisi ganja 1,3 ton dari Aceh. Foto: tangkapan layar video

“Kerja sama kami bersama dengan jasa pengiriman barang ini, yang kami sebut teknik control delivery, ini berhasil. Pertama, keberhasilan menangkap salah satu penerima, kemudian control delivery berikutnya juga kepada kawanannya sehingga akhirnya kami berhasil mengungkap, menangkap tiga orang pelaku, termasuk salah satu pengendalinya dari napi lapas kelas satu Tangerang,” kata Ginting.

Selain bekerja sama dengan jasa pengiriman, BNN RI juga menjalin kerja sama dengan pihak lapas.

Adapun hasil kerja sama dengan pihak lapas adalah BNN mendapatkan akses seluas-luasnya di lapas untuk melakukan pengungkapan.

“Mendapatkan akses seluas-luasnya kepada lapas untuk melakukan pengungkapan terhadap pengendali yang kami sebut atas nama inisial AL alias G, yang merupakan napi kelas satu Tangerang,” pungkasnya.(antara/jpnn)

BNN RI menggagalkan 223 Kg ganja kering jaringan Aceh, Medan dan Depok, dengan modus operandi menitipkan kepada jasa pengiriman

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News