Ganja 1,3 Ton Tujuan Jakarta Digagalkan di Medan, Kombes Valentino: Diangkut Mobil Boks

Rabu, 14 Desember 2022 – 09:00 WIB
Ganja 1,3 Ton Tujuan Jakarta Digagalkan di Medan, Kombes Valentino: Diangkut Mobil Boks - JPNN.com Sumut
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan mobil boks berisi ganja 1,3 ton dari Aceh. Foto: tangkapan layar video

sumut.jpnn.com, MEDAN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman ganja kering seberat 1,3 ton yang akan dikirim ke Jakarta di Jalan Jamin Ginting Medan, Sumatera Utara (Sumut) Senin (12/12) malam.

Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda langsung mengecek barang haram yang berhasil ditangkap anak buahnya itu.

"Ganja kering ini rencananya akan diselundupkan ke Jakarta yang diangkut menggunakan mobil boks dengan nomor polisi BL 8237 HC," kata Valentino.

Kombes Valentino mengatakan setalah digeledah, di dalam mobil boks tersebut terdapat 366 bungkus ganja kering yang dilakban berwarna kuning.

Dia mengatakan paket itu dimasukkan kedalam goni plastik sebanyak 36 goni.

Ganja sebanyak 1,3 ton tersebut diselundupkan dari Kabupaten Gayo Lues Aceh, Provinsi Aceh.

Dalam pengungkapan kasus itu personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang kurir, M (23), warga Rangun Abdiah, Desa Rempeam Pinang, Aceh Utara, Provinsi Aceh.

Kapolrestabes mengatakan, petugas hingga saat ini masih mendalami keterangan M, kemana barang bukti ganja itu akan diedarkan.

Personel Satres Narkoba Polrestabes Medan menggagalkan 1,3 ton ganja kering tujuan Jakarta
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News