RSJ Ildream Sumut Luncurkan Program EDI untuk Menekan Angka Penyalahgunaan Napza

Minggu, 21 Mei 2023 – 15:47 WIB
RSJ Ildream Sumut Luncurkan Program EDI untuk Menekan Angka Penyalahgunaan Napza - JPNN.com Sumut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah. Foto: ANTARA

sumut.jpnn.com, MEDAN - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr M Ildream Provinsi Sumatera Utara (Sumut) akan meluncurkan program strategis dan penambahan ruangan dan 100 tempat tidur bagi pasien penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).

Wakil Direktur Umum RSJ Prof Dr M IIdream Provinsi Sumut Aris Yudhariansyah mengatakan penambahan tersebut sebagaimana instruksi Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.

"Program strategis daerah ini sesuai arahan pak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk penambahan ruangan maupun 100 tempat tidur di RSJ yang digunakan untuk rehabilitasi penyalahgunaan napza," kata Aris Yudhariansyah, Sabtu (20/5).

Dia menjelaskan secara fisik pembangunan tempat para pasien penyalahgunaan napza sudah rampung dan tinggal menunggu peresmian gedung yang akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Prioritas rehabilitasi di RSJ ini para penyalahgunaan napza yang merupakan warga Sumut, namun karena ini bersifat nasional siapa pun yang dikirim tetap kami layani terutama kiriman dari BNN dan lainnya," ucap Aris.

Terkait pada anggaran dan biaya bagi penyalahgunaan napza yang akan direhabilitasi, Aris mengatakan akan ditanggung oleh pemerintah melalui Kesbangpol Pemrov Sumut.

"Dari Kesbangpol penganggaran akan diberikan. Ke depan para pengguna narkotika itu juga akan dibuat program fisikososial juga seperti, gangguan jiwa lainnya yang bukan hanya mengobati fisik semata melainkan mental," ucapnya.

Aris menyebut jumlah kasus gangguan jiwa di RSJ Prof Dr M IIdream saat ini sebanyak 36.146 jiwa dari usia 15 tahun ke atas.

RSJ Prof Dr Ildream menambah 100 kasur untuk pasien penyalahgunaan napza
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News