Bareskrim Lakukan Gelar Perkara Penetapan Tersangka Ismail Bolong Kasus Dugaan Suap Tambang
sumut.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Pipit Rismanto mengatakan gelar perkara terkait kasus dugaan suap tambang ilegal yang menjerat Ismail Bolong dilakukan hari ini.
Ismail Bolong diduga terlibat kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Dia sebelumnya sempat viral di media sosial dengan mengaku menyetor uang suap tambang Rp 6 miliar kepada petinggi Polri. Namun, belakangan video viral itu diklarifikasi Ismail Bolong dengan alasan dalam tekanan.
"Segera (gelar perkara penetapan tersangka) dilakukan hari ini," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Polisi Pipit Rismanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (2/12).
Baca Juga:
Gelar perkara penetapan tersangka terhadap purnawirawan polisi itu sebelumnya direncanakan pada Kamis (1/12). Namun urung dilakukan lantaran penyidik berkonsentrasi melakukan pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong.
Brigjen Pipit menyebut hasil pemeriksaan terhadap anak dan istri Ismail Bolong menguatkan penyidikan kasus tersebut.
"Pemeriksaan kemarin lancar, keterangannya saling menguatkan satu dan lainnya," tambah Pipit.
Keterkaitan anak dan istri Ismail Bolong dalam perkara itu terkait dengan perusahaan tambang di mana anaknya menjabat sebagai direktur.
"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istrinya yang melakukan transaksi," ungkap Pipit.
Penyidik Dittidter Bareskrim Polri melakukan gelar perkara penetapan tersangka Ismail Bolong terkait dugaan kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News