Polres Sergai Bongkar Aktifitas Galian Pasir Ilegal di Sungai Ular, 3 Truk Beserta Sopir Ditangkap

Sabtu, 17 Februari 2024 – 19:51 WIB
Polres Sergai Bongkar Aktifitas Galian Pasir Ilegal di Sungai Ular, 3 Truk Beserta Sopir Ditangkap - JPNN.com Sumut
Pejabat Sementara Kasi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk saat menyampaikan keterangan pers di Mapolres Serdang Bedagai, Sabtu (17/2). Foto: Humas Polres Serdang Bedagai

sumut.jpnn.com, SERDANG BEDAGAI - Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai menindak aktiftas galian pasir ilegal di bantaran Sungai Ular, Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (17/2). Tiga truk beserta sopir dan dua kernet turut diamankan polisi.

Pejabat sementara Kepala Seksi Humas Polres Serdang Bedagai Iptu Edward Sidauruk mengatakan penindakan terhadap tindak pidana perusakan lingkungan itu dilakukan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).

“Kami menerima laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya aktiftas penggalian pasir di bantaran sungai yang diduga ilegal. Tim Opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tiga unit truk beserta sopir di lokasi,” kata Iptu Edward Sidauruk dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu.

Edward menjelaskan ketiga sopir truk yang diamankan saat melakukan aktifitas galian pasir ilegal di bantaran Sungai Ular itu masing-masing inisial S (26), SU (55), AL (45), yang merupakan warga Kecamatan Perbaungan.

Sedangkan dua lainnya merupakan kernet, yaitu F (25) warga Sukamandi Hilir, Kabupaten Deli Serdang dan R (25) warga Dusun IV Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai.

“Tiga unit truk yang digunaka untuk mengangkut pasir hasil penambangan ilegal itu dengan nomor polisi BK 9631 NX, BK 8783 LU, dan BL 8950 ZA,” kata Iptu Edward.

Iptu Edward yang juga KBO Satreskrim Polres Serdang Bedagai ini mengatakan selain tiga unit truk, petugas juga mengamankan sejumlah alat yang digunakan dalam penambangan pasir ilegal berupa alat penyedot pasir dan sekop.

Dia mengatakan saat ini tim Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tambang pasir ilegal tersebut.

Satreskrim Polres Serdang Bedagai mengamankan 3 truk beserta sopir yang melakukan aktifitas galian pasir ilegal di bantaran Sungai Ular di Kabupaten Sergai
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia