Komjen Agus Andrianto Buka Suara Terkait Tudingan Ismail Bolong Soal Setoran Tambang Ilegal
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menyikapi tudingan tersebut, mantan Kapolda Sumut ini menyebut akan mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaannya kepada Allah SWT.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Allah SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas," kata Agus dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (25/11).
Pernyataan tersebut sebagai tanggapan Komjen Agus terkait ucapan Aiptu Ismail Bolong yang menuding bahwa Agus menerima uang setoran.
Terkebih beredarnya laporan hasil pemeriksaan (LHP) Divisi Profesi (Div Propam) yang menyebut dirinya menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup. Maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," ujar Komjen Agus.
Baca Juga:
Mantan Kabaharkam Polri itu menegaskan apa yang selama ini dikerjakan sesuai fakta, sekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, serta tuntutan masyarakat.
Selain itu, kasus yang ditangani Bareskrim terkait kematian Brigadir J itu merupakan atensi Presiden Joko Widodo kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto angkat bicara terkait tudingan yang menyebut dirinya menerima setoran dari tambang ilegal di Kalimantan Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News