Korban Binomo dan Quotex Melapor ke Polda Sumut, Terlapor Rekan Indra Kenz, Sebegini Kerugiannya

sumut.jpnn.com, MEDAN - Dua warga yang menjadi korban aplikasi trading Binomo dan Quotex dengan kerugian hampir Rp 1 miliar, melapor ke SPKT Polda Sumatera Utara (Sumut), Senin (14/3).
"Hari ini kami mendampingi dua korban afiliasi Binomo dan Quotex," kata Kuasa Hukum korba Dongan Nauli Siagian seusai membuat laporan.
Adapun keempat afiliator yang dilaporkan, yakni berinisial Z, J, I, S. Mereka juga merupakan rekan dari Indra Kenz (IK) yang saat ini sudah ditetapkan oleh Bareskrim Polri menjadi tersangka dalam kasus penipuan investasi aplikasi Binomo.
"Iya, rekan dari IK," ujarnya
Dongan Nauli mengatakan kedua korban itu berinisial RM warga Kisaran dan VA warga Kota Medan. Mereka mulai bergabung dengan aplikasi trading itu pada Agustus dan September 2021.
"Satu mulai dari Agustus, dan satu dari September 2021. Kerugiannya hampir Rp 1 miliar," jelasnya.
Dia mengaku dalam waktu dekat masih ada korban lainnya yang akan melaporkan kasus yang sama ke Polda Sumut.
Baca Juga:
"Kemungkinan beberapa hari kemudian ada lagi yang menyusul. Karena saat ini yang tergabung dalam grup trader korban afiliator ini mencapai 400 orang untuk Sumut," jelasnya. (mcr22/jpnn)
Warga Sumut yang menjadi korban aplikasi trading Binomo dan Quotex terus bertambah
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News