Polda Sumut Periksa Oknum Polisi yang Terlibat Dugaan Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Selasa, 08 Maret 2022 – 16:11 WIB
Polda Sumut Periksa Oknum Polisi yang Terlibat Dugaan Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa oknum anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan penyiksaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Sudah (diperiksa)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (8/3). 

Hadi mengatakan selain memeriksa oknum polisi tersebut, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya. 

"Beberapa saksi juga sudah kami mintai keterangan," jelasnya. 

Namun, mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu belum memerinci sejauh mana peran oknum polisi tersebut dalam kasus kerangkeng yang telah menewaskan sejumlah penghuni itu. Sebab, kata Hadi, kasus tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak kepolisian. 

"Masih kami dalami terus," pungkasnya. 

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus penyiksaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Jadi, oknum yang terlibat di sini, kalau dikatakan misalnya melatih fisik, sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet, itu termasuk, yang melakukan kekerasan, anggota TNI AD dan juga anggota kepolisian," ujar Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3). 

Komnas HAM RI mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus penyiksaan di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia