Polda Sumut Selidiki Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat

Jumat, 04 Maret 2022 – 19:30 WIB
Polda Sumut Selidiki Keterlibatan Anggotanya dalam Kasus Penyiksaan di Kerangkeng Bupati Langkat - JPNN.com Sumut
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polda Sumatera Utara tengah menyelidiki keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus penyiksaan di kerangkeng milik Bupati Nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

"Kami sedang mendalami dan menyelidikinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi Sumut.jpnn.com, Jumat (4/3). 

Kendati demikian, mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah ini mengaku pihaknya belum menerima nama oknum yang diduga terlibat, dari Komnas HAM RI.

"Belum (diterima). Kami baru mendapat info dari rilis saja," ujarnya.

Sebelumnya, Komnas HAM RI mengungkapkan adanya keterlibatan oknum TNI/Polri dalam kasus penyiksaan penghuni kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin Angin.

"Jadi, oknum yang terlibat di sini, kalau dikatakan misalnya melatih fisik, sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet, itu termasuk, yang melakukan kekerasan, anggota TNI AD dan juga anggota kepolisian," ujar Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam, saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (2/3).

Selain itu, kata Anam, oknum kepolisian tersebut juga menyarankan agar pelaku kriminal dimasukkan ke dalam kerangkeng milik Politisi Partai Golkar itu. 

"Kalau kepolisian, menyarankan kalau ada orang tindak kriminal malah diminta untuk masuk kerangkeng," ungkap Anam. 

Oknum TNI/Polri disebut terlibat dalam penyiksaan di kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia