Guru Pesantren di Sumut Sodomi Santri Berkali-kali, Begini Awal Mula Perbuatannya Terungkap

Jumat, 29 Juli 2022 – 11:55 WIB
Guru Pesantren di Sumut Sodomi Santri Berkali-kali, Begini Awal Mula Perbuatannya Terungkap - JPNN.com Sumut
Guru pesantren berinisial MIA saat ditahan di Mapolres Asahan. Foto: Polres Asahan

sumut.jpnn.com, ASAHAN - Oknum guru pesantren di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut) berinisial MIA ditangkap karena kasus sodomi kepada santrinya sendiri.

Perbuatan tak pantas itu dilakukan terhadap santrinya yang masih berumur 12 tahun. 

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein menyebut perbuatan pria berusia 25 tahun itu terungkap seusai korban mengadukan dugaan pencabulan tersebut kepada orang tuanya. 

Orang tua korban yang mendengar pengakuan anaknya itu lalu melaporkan perbuatan MIA ke Polres Asahan. 

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Asahan lalu bergerak untuk menangkap pelaku. Saat ini, kata AKP Mhd Said, MIA telah ditahan di Polres Asahan. 

"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," kata AKP Said Husein, Kamis (28/7). 

Said mengatakan perbuatan sodomi terhadap korban bukan kali pertama dilakukan pelaku, tetapi sudah berkali-kali.

Terakhir perbuatan tak pantas itu dilakukan MIA di perumahan pesantren Dusun Sei Alim Hasak, Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan, Minggu (Minggu (24/7) lalu.

Perbuatan tak pantas itu dilakukannya terhadap santrinya yang masih berumur 12 tahun.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News