Guru Pesantren di Sumut Sodomi Santri Berkali-kali, Begini Awal Mula Perbuatannya Terungkap
Jumat, 29 Juli 2022 – 11:55 WIB

Guru pesantren berinisial MIA saat ditahan di Mapolres Asahan. Foto: Polres Asahan
Pelaku melancarkan aksinya dengan dalih mengajak korban untuk tidur di rumahnya.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban," ungkapnya.(mcr22/jpnn)
Perbuatan tak pantas itu dilakukannya terhadap santrinya yang masih berumur 12 tahun.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News