Gawat, Pencabulan Anak Meningkat, Polrestabes Medan Terima 55 Laporan, 21 Pelaku Ditangkap

Rabu, 27 Juli 2022 – 19:30 WIB
Gawat, Pencabulan Anak Meningkat, Polrestabes Medan Terima 55 Laporan, 21 Pelaku Ditangkap - JPNN.com Sumut
Polrestabes Medan beber data pencabulan anak meningkat di Medan. Ilustrasi Foto: dokumen JPNN.com/Ricardo

sumut.jpnn.com, MEDAN - Polrestabes Medan mengungkap jumlah kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang diterima pihaknya meningkat dalam dua bulan terakhir. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan AKP Madianta Ginting membeberkan dalam kurun waktu dua bulan terakhir mencatat ada 55 laporan kasus pencabulan anak.

"Dua bulan terakhir, bulan Juni dan Juli 2022, kasus cabul yang ada dilaporkan di Polrestabes Medan sebanyak 55 kasus," kata , Rabu (27/7).

AKP Madianta menyebut dari total 55 laporan itu, pihaknya telah mengamankan sebanyak 21 pelaku, sedangkan selebihnya masih dalam proses penyelidikan.

Perwira Pertama Polri itu mengaku dari kasus pencabulan yang ditangani oleh pihaknya, mayoritas pelaku merupakan teman dekat korban.

Setelah itu, lanjutnya, ayah tiri dan keluarga terdekat biasanya kerap menjadi pelaku.

"Pada umumnya memang kawan-kawannya, tetapi ada juga beberapa yang dilakukan oleh ayah tiri dan orang-orang terdekat," ungkapnya.

Akibat tingginya kasus pencabulan ini, Madianta mengingatkan agar orang tua lebih memantau aktivitas anak, termasuk dalam bermain gadget.

Polisi mengungkapkan data yang mengejutkan soal tingkat kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News