Guru Pesantren di Sumut Ini Sodomi Santri, Modusnya Bikin Geleng-geleng, Lihat Tuh Tampangnya
sumut.jpnn.com, ASAHAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang guru pesantren karena menyodomi santri laki-lakinya yang masih berusia 12 tahun.
Pelaku berinsial MIA,25, warga Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut).
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Mhd Said Husein menyebut perbuatan pelaku baru diketahui seusai korban memberitahu orang tuanya soal perbuatan pelaku.
Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, orang tua korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Asahan.
"Saat ini pelaku telah diamankan dan diperiksa di Polres Asahan," kata AKP Said Husein, Kamis (28/7).
Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Said, perbuatan tak pantas itu telah dilakukannya berulang kali. Terakhir, pelaku mencabuli korban di perumahan guru tempat pelaku mengajar pada Minggu (24/7) lalu.
"Pelaku melakukan pencabulan dengan modus mengajak D tidur di kamarnya, kemudian mencabuli korban," kata Said.
Sebelum melakukan pencabulan, pelaku awalnya membangun kedekatan dengan korban dengan cara memberikan perhatian setiap harinya. Bahkan, pelaku juga memberikan korban uang jajan dan makanan.
Pelaku berinsial MIA,25, warga Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan Sumatera Utara (Sumut).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News