Dua Pencuri Pakaian dari Mobil Boks di Asahan Ditangkap Polisi, Lihat Nih Tampangnya

sumut.jpnn.com, ASAHAN - Satreskrim Polres Asahan, Polda Sumatera Utara, meringkus dua pelaku pencurian pakaian dari sebuah mobil boks di Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kabupaten Asahan.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan kedua pelaku menggondol pakaian dari mobil boks Isuzu Elf BK 9087 EB milik Juhando Hariono.
"Kedua pelaku yang sudah kami tangkap itu, yakni RT (48) warga Jalan Wahidin, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kisaran Barat, dan TR (42) warga Jalan Sekop, Kabupaten Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, Sabtu (25/3).
Dia menjelaskan kasus pencurian tersebut terjadi pada Selasa (21/3). Saat itu korban Juhando Hariono (42) bersama istrinya Yunita baru selesai berbelanja pakaian dan sembako di Kota Kisaran.
Setelah membeli beberapa barang, warga Desa Parapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, ini memasukkannya ke dalam mobil boks.
Korban dan istrinya kemudian berangkat dari Kota Kisaran menuju ke rumah. Namun, di pertengahan jalan Yunita mengajak Juhando untuk melihat keluarganya yang sakit di Rumah Sakit Umum Abdul Manan Simatupang Kisaran.
Seusai menjenguk keluarga yang di rumah sakit, saat beranjak ke mobil boks, Juhando dan istri kaget melihat gembok mobil boks yang diparkirkan di di pinggir Jalan Wahidin, itu sudah terbuka.
"Setelah lebih kurang 45 menit korban bergerak dari Rumah Sakit Umum kembali ke mobil mau pulang ke rumah. Korban melihat gembok belakang mobil boks sudah rusak dan sebagian isi di dalam mobil boks ternyata sudah hilang dicuri," jelas AKBP Roman.
Dua pencuri pakaian dari mobil boks di Asahan diringkus polisi, lihat tuh tampangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News