Tersangka Kasus Narkoba Tewas di RTP Polres Asahan, Polisi Berdalih Bunuh Diri

sumut.jpnn.com, ASAHAN - Seorang tersangka kasus narkoba ditemukan tewas di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Asahan. Polisi berdalih kematian tersangak berinisial M itu karena mengakhiri hidup atau bunuh diri.
Polisi mengatakan bahwa warga warga Desa Gunung Bandung, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, itu ditemukan tewas tergantung di seutas kain.
Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Marvel SA Ansanay membenarkan bahwa tersangka M yang ditangkap atas kepemilikan 1 kilogram narkoba jenis sabu-sabu itu tewas di dalam sel.
"Peristiwa bunuh diri tersebut terjadi pada Kamis (23/3) subuh di dalam sel Polres Asahan," kata Iptu Marvel, Senin (27/3).
Marvel mengatakan kematian M diketahui oleh tahanan lain pada pagi har saat hendak ke kamar mandi.
Tersangka M ditemukan dalam keadaan tergantung di seutas kain yang dikoyak dan dililit di lehernya.
Mantan Kanit Reskrim Medan Kota ini mengatakan jasad M dibawa ke RSUD Abdul Manan Simatupang di Kisaran untuk proses autopsi.
"Keluarga sudah kami panggil saat kejadian untuk menyaksikan. Bahkan kami beritahu akan dilakukan autopsi," ungkapnya.
Seorang tersangka tewas di RTP Polres Asahan disebut bunuh diri menggunakan seutas kain, begini penjelasan polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News