Miris, Gadis 16 Tahun Disekap dan Dicabuli di Kos, Pelaku Ternyata Kakak Beradik
sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Seorang gadis berusia 16 tahun menjadi korban penyekapan dan pencabulan kakak beradik berinisial IP, 25 dan MIH, 21.
Korban disekap sejak Sabtu (14/5) di sebuah kos di Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara (Sumut).
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto membenarkan informasi kejadian itu. Dia mengatakan peristiwa itu baru diketahui seusai teman korban IK memberitahu keberadaan korban kepada orang tuanya.
"Pada hari Sabtu, 21 Mei 2022 sekira pukul 20.00 WIB pelapor sedang duduk di rumah dan mendapatkan telepon dari saksi IK soal keberadaan korban," kata AKP Agus, Selasa (24/5).
Rekan korban pun mengatakan bahwa korban saat itu sudah bersama dengan dirinya. Orang tua korban yang mengetahui hal itu, lalu pergi bersama IK menuju tempat korban disekap.
Setibanya di lokasi kejadian, orang tua korban lalu mencari teman korban AA. Namun, saat itu temannya sedang tidak berada di kosnya.
Kemudian, keluarga korban pun bertanya kepada kamar yang berada tepat di sebelah kos AA yang ternyata ditempati oleh para pelaku. Saat itu para pelaku memberitahu bahwa AA sedang tidak berada di kosnya.
Sontak, korban pun langsung mengatakan bahwa pelaku yang menyekap dan mencabulinya adalah kedua laki-laki penghuni kos yang sempat ditanyai oleh keluarganya.
Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto menyebut peristiwa itu baru diketahui seusai teman korban IK memberitahu keberadaan korban kepada orang tuanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News