3 Pelaku Rudapaksa Tenaga Medis di Rumah Sakit Simalungun Dibekuk, Lihat Tuh Tampangnya!
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang tenaga medis inisial R di sebuah rumah sakit di Kabupaten Simalungun dibekuk tim Unit PPA dan Jatanras Polres Simalungun.
Kasus rudapaksa terhadap seorang tenaga medis di rumah sakit ini terjadi pada Sabtu (11/11), sekira pukul 19.00 WIB, di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
"Ketiga pelaku masing-masing MF, DL, dan AP, kami tangkap pada Rabu, 17 April 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di wilayah Perdagangan III, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun," kata Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi, Kamis (18/4).
Baca Juga:
Dia menjelaskan kasus ini terjadi saat korban R (25) didatangi oleh ketiga pelaku. Korban mengenali salah satu dari ketiga orang tersebut yaitu MF.
Memanfaatkan saat situasi sunyi, para pelaku menyerang R. Pelaku MF menarik tangan korban, sedangkan DL dan AP melucuti pakaian R.
Secara keji para pelaku ini bergantian merudapaksa korban saat dia sedang bertugas di rumah sakit.
Setalah menyalurkan birahinya, ketiga pelaku meninggalkan korban sendirian di lokasi kejadian.
Korban yang mengalami trauma mendalam melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Simalungun.
Satreskrim Polres Simalungun akhirnya membekuk tiga pelaku pemerkosaan terhadap seorang tenaga medis di rumah sakit di Kabupaten Simalungun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News