Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Tempat Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Sumut

Senin, 04 September 2023 – 06:00 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Penyedia Tempat Penampungan Puluhan PMI Ilegal di Sumut - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Para PMI Ilegal saat dievakuasi oleh petugas. Foto: Pos SAR Tanjungbalai Asahan

sumut.jpnn.com, TEBING TINGGI - Satuan Reserse Kriminal Polres Tebing Tinggi, Polda Sumatera Utara, meringkus seorang pria berinisial I (43), penyedia tempat penampungan puluhan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.

Dari rumah pelaku di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), polisi menemukan 23 PMI tanpa dokumen resmi.

“Pelaku menempatkan PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal melalui pantai Sialang Buah menggunakan kapal kayu dan juga menampung PMI ilegal yang pulang dari Malaysia,” kata Kapolres Tebing Tinggi AKBP Andreas Tampubolon dalam keterngan tertulis yang diterima, Sabtu (2/9).

Dia menjelaskan kasus tersebut bermula dari informasi yang diperoleh pada Rabu (30/8) sekira pukul 13.00 WIB dari seorang warga bernama Dedek Andri (40) yang mengaku kecewa lantaran istrinya tidak jadi berangkat karena tidak sesuai dengan yang dijanjikan salah satu pelaku berinisial R, yang masih DPO.

Dedek menyebutkan bahwa istrinya saat itu masih berada di sebuah rumah yang dijadikan lokasi penampungan milik peaku I, di Desa Paya Pasir, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai.

"Dari lokasi tersebut ditemukan 23 orang PMI ilegal dengan rincian delapan orang PMI ilegal yang kembali dari Malaysia dan 15 PMI ilegal yang berasal dari Provinsi NTT dan Sulawesi Tenggara,” ujar AKBP Andreas.

Dalam pengungkapan kasus penyelundupan PMI ilegal itu, polisi mengamankan puluhan pekerja migran dan satu buah buku rekap kebutuhan belanja untuk memenuhi kebutuhan mereka selama dalam penampungan.

Selain itu, lanjut AKBP Andreas, pihaknya juga menemukan buku tulis rekap biaya untuk memberangkatkan pekerja migran yang sudah dikirim ke Malaysia, satu buah telepon seluler, satu unit mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BK 1830 IK.

Polres Tebing Tinggi menangkap pelaku penyedia tempat penampungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan dikirim ke Malaysia dari Sumatera Utara
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News