Keluarga Tersangka yang Tewas di Polresta Deli Serdang Minta Autopsi Ulang
sumut.jpnn.com, MEDAN - Keluarga R, tersangka kasus pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di Polresta Deli Serdang mendesak agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah korban.
Hal itu disampaikan Penasehat Hukum Keluarga R, Indra Kesuma Damanik kepada JPNN Sumut.
"Jadi, terhadap hasil (autopsi) itu, pihak keluarga sudah menyampaikan juga keinginannya untuk melakukan autopsi ulang untuk lebih meyakinkan pihak keluarga," kata Indra Kesuma Damanik, Sabtu (21/5).
Indra menyebut autopsi itu nantinya akan fokus kepada pemeriksaan sejumlah memar yang ditemukan oleh keluarga di tubuh korban.
"Autopsi ulang itu nanti akan fokus pada bagian-bagian yang mengalami memar," sebutnya.
Dia mengatakan pihak keluarga sudah menerima informasi langsung dari pihak kepolisian soal hasil autopsi jasad korban. Hasilnya, korban tewas karena penyumbatan saluran pernapasan, akibat gantung diri.
Baca Juga:
"Kemarin kami telah mendatangi Polres untuk melakukan konfirmasi hasil autopsi. Kalau bahasa kedokterannya, lemas karena tersumbatnya saluran pernapasan," kata Indra.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan dari hasil autopsi jenazah, bahwa korban meninggal karena lemas seusai gantung diri.
Keluarga R, tersangka kasus pencabulan yang ditemukan tewas tergantung di ruang penyidik Polresta Deli Serdang, bakal melakukan langkah baru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News