Buruh di Sumut Buka Posko Pengaduan THR, Catat Nih Lokasinya
sumut.jpnn.com, MEDAN - Elemen buruh dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Sumatera Utara (Sumut) membuka posko pengaduan pembayaran THR Idulfitri.
Ketua FSPMI Sumut Willy Agus Utomo menyebut posko ini dibuka hingga satu bulan ke depan. Posko tersebut akan mengadvokasi para pekerja/ buruh yang tidak menerima THR.
"Bagi pekerja/buruh yang belum mendapat THR atau jumlah pemberiannya tidak sesuai aturan Permenaker kami akan berikan pembelaan hukum secara gratis," ucap Willy, Rabu (20/4).
Willy mengatakan posko ini berada di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa KM 13, 1 Gang Dwi Warna No 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Namun, bagi pekerja yang berada di luar kota bisa mengirimkan pengaduannya lewat pos atau menghubungi call center pengaduan di 082361888356 dan 081269469818.
"Kami akan lakukan pembelaan secara maksimal," ujarnya.
Dia menambahkan posko pengaduan THR ini juga akan bekerja sama dengan Dinas Ketenagakerjaan Sumut. Dia berharap Dinas Ketenagakerjaan dapat turun ke perusahaan yang dilaporkan bermasalah terhadap pembayaran THR.
"Disnaker Sumut harus sigap nantinya ketika kami melaporkan perusahaan yang belum membayar THR dengan langsung turun ke perusahaan sesegera mungkin, karena lebaran itukan tak bisa ditunda-tunda lagi," ujar Willy.
Willy mengatakan posko ini berada di Jalan Raya Medan-Tanjung Morawa KM 13, 1 Gang Dwi Warna No 1, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Se
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News