Info Penting dari Ditlantas Polda Sumut Soal Pengurusan SIM, Daerah PPKM Level 2 dan 3 Wajib Tahu
Kamis, 24 Februari 2022 – 18:59 WIB
Sementara untuk wilayah yang masuk PPKM level 3, yakni kabupaten Nias, Kabupaten Langkat, Kota Medan, Kita Pematang Siantar, dan Kota Gunung Sitoli. (mcr22/jpnn)
Ada info penting dari Dit Lantas Polda Sumatera Utara soal pengurusan SIM untuk anda di daerah PPKM level 2 dan 3
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News