Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membongkar kuburan penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang diduga tewas dianiaya.
Penemuan kasus kematian baru ini merupakan tindak lanjut dari temuan Komnas HAM dan LPSK yang dilaporkan ke penyidik.
"Iya, hari ini kami akan melakukan ekshumasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4).
Baca Juga:
Pembongkaran kuburan itu dilakukan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Korban disebut tewas pada tahun 2018.
Untuk Diketahui, pembongkaran ini menjadi makam korban ketiga yang dibongkar oleh penyidik Polda Sumut. Sebelumnya, penyidik telah membongkar dua kuburan korban Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.
Dalam kasus kerangkeng ini, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka. Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin.
Kedelapan tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Sumut sedangkan Terbit ditahan di rutan KPK karena kasus korupsi. (mcr22/jpnn)
Penemuan kasus kematian baru ini merupakan tindak lanjut dari temuan Komnas HAM dan LPSK yang dilaporkan ke penyidik.
Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News