Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar

Kamis, 14 April 2022 – 15:20 WIB
Kuburan Diduga Korban Kerangkeng Bupati Langkat Dibongkar - JPNN.com Sumut
Kerangkeng manusia yang berada di lahan rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Foto: Info Langkat/YouTube

sumut.jpnn.com, MEDAN - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut membongkar kuburan penghuni kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, yang diduga tewas dianiaya.

Penemuan kasus kematian baru ini merupakan tindak lanjut dari temuan Komnas HAM dan LPSK yang dilaporkan ke penyidik.

"Iya, hari ini kami akan melakukan ekshumasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (14/4). 

Pembongkaran kuburan itu dilakukan di salah satu tempat pemakaman umum (TPU) di Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat. Korban disebut tewas pada tahun 2018. 

Untuk Diketahui, pembongkaran ini menjadi makam korban ketiga yang dibongkar oleh penyidik Polda Sumut. Sebelumnya, penyidik telah membongkar dua kuburan korban Sarianto Ginting dan Abdul Sidik.

Dalam kasus kerangkeng ini, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka. Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin. 

Kedelapan tersangka saat ini ditahan di rumah tahanan Polda Sumut sedangkan Terbit ditahan di rutan KPK karena kasus korupsi. (mcr22/jpnn)

Penemuan kasus kematian baru ini merupakan tindak lanjut dari temuan Komnas HAM dan LPSK yang dilaporkan ke penyidik.

Redaktur : Muhlis
Reporter : Finta Rahyuni

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia