Irjen Panca Beber Temuan Kasus Baru Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Jumat, 08 April 2022 – 19:00 WIB
Irjen Panca Beber Temuan Kasus Baru Kematian Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak saat memberikan keterangan soal kerangkeng di Mapolda Sumut, Selasa (5/4). Foto: Dok Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Ada tiga temuan kasus kematian baru yang diduga korban penganiayan di dalam kerangkeng milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. 

Dengan begitu, korban yang diduga tewas di dalam kerangkeng menjadi enam orang. 

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut temuan tiga korban tewas itu merupakan temuan dari Komnas HAM. 

"Yang kami temukan sampai saat ini sama Komnas HAM tiga, ada tiga lagi yang diinformasikan Komnas HAM," kata Irjen Panca di Mapolda Sumut, Jumat (8/4). 

Jenderal bintang dua itu menyebut tiga korban tewas yang awalnya ditemukan penyidik Polda dengan Komnas HAM, sudah diidentifikasi. Sementara, untuk tiga korban lainnya itu masih didalami oleh penyidik. 

"Itu masih didalami, tiga lagi masih didalami karena kalau menunggu nanti, takutnya tak selesai-selesai. Bukan berarti kami mengabaikan, tapi utamakan yang sudah ada bukti yang kuat," ujarnya. 

Diketahui terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana, Polda Sumut telah menetapkan sembilan orang menjadi tersangka.

Mereka yakni, Terang Ukur Sembiring (TS), Junaidi Surbakti (J) Iskandar Sembiring (IS), Hermanto Sitepu (HS) Rajisman Ginting(RG), Hendra Surbakti (HS), Suparman Perangin Angin, serta Terbit Rencana Perangin Angin (TRP)dan anak sulungnya Dewa Perangin Angin (DP). 

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyebut temuan tiga korban tewas itu merupakan temuan dari Komnas HAM.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia