81 Calon PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Selat Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya
![81 Calon PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Selat Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya - JPNN.com Sumut](https://cloud.jpnn.com/photo/sumut/news/normal/2022/03/31/pmi-ilegal-korban-selamat-kapal-karam-saat-akan-dipulangkan-hk6p.jpg)
sumut.jpnn.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan 81 calon MIPekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban selamat kapal karam yang terjadi di Perairan Tanjung Api beberapa waktu lalu, ke kampung halamannya.
"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/3).
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut para pekerja diberangkatkan melalui dua jalur, yakni jalur udara dan darat.
Baca Juga:
"Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bus dan ada yang melalui pesawat seperti itu," sebut Hadi.
Hadi mengatakan para PMI ini sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari. Mereka dibawa ke Polda seusai kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia itu karam.
"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut setelah kami menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke Malaysia," kata mantan Kapolres, Biak Papua itu.
Baca Juga:
Sebelumnya, kapal pengangkut PMI itu bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022).
Akibatnya, dua orang pekerja tewas tenggelam sedangkan penumpang lainnya berhasil diselamatkan oleh para nelayan.
Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut para pekerja diberangkatkan melalui dua jalur, yakni jalur udara dan darat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News