81 Calon PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Selat Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya

Kamis, 31 Maret 2022 – 20:47 WIB
81 Calon PMI Ilegal Korban Selamat Kapal Karam di Selat Malaka Dipulangkan ke Kampung Halamannya - JPNN.com Sumut
PMI ilegal korban selamat kapal karam saat akan dipulangkan ke kampung halamannya. Foto: Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Subdit IV Renakta Polda Sumut memulangkan 81 calon MIPekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal korban selamat kapal karam yang terjadi di Perairan Tanjung Api beberapa waktu lalu, ke kampung halamannya. 

"Kami menyerahkan PMI berjumlah 81 orang kepada BP2MI untuk menindaklanjutinya dan mengembalikan PMI ini ke daerahnya masing-masing," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (31/3). 

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut para pekerja diberangkatkan melalui dua jalur, yakni jalur udara dan darat. 

"Mereka dipulangkan ada yang menggunakan bus dan ada yang melalui pesawat seperti itu," sebut Hadi. 

Hadi mengatakan para PMI ini sudah berada di Polda Sumut selama 10 hari. Mereka dibawa ke Polda seusai kapal yang akan membawa mereka ke Malaysia itu karam. 

"Kurang lebih 10 hari mereka berada di Polda Sumut setelah kami menyelamatkannya pasca karamnya kapal yg membawa mereka ke Malaysia," kata mantan Kapolres, Biak Papua itu. 

Sebelumnya, kapal pengangkut PMI itu bocor hingga akhirnya karam di perairan Tanjung Api, Kabupaten Asahan, Sabtu (19/3/2022). 

Akibatnya, dua orang pekerja tewas tenggelam sedangkan penumpang lainnya berhasil diselamatkan oleh para nelayan. 

Mantan Wadirlantas Polda Kalimantan Tengah itu menyebut para pekerja diberangkatkan melalui dua jalur, yakni jalur udara dan darat.
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia