Kapolda Sumut Irjen Agung Sebut 125 TPS di Kepulauan Nias Masuk Kategori Rawan
sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi menyebut terdapat 125 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara masuk dalam kategori rawan. TPS yang masuk dalam kategori rawan karena geografis itu berada di Kepulauan Nias.
Hal tersebut disampaikan Irjen Agung Setya Imam Effendi saat memimpin apel pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan Pemilu 2024 di Medan, Minggu (11/2).
“TPS yang dalam kategori rawan ini berada di tujuh kecamatan di wilayah Nias Selatan,” kata Irjen Agung.
Baca Juga:
Mantan Kapolda Riau ini menyebut pendistribusian logistik Pemilu ke wilayah tersebut terkendala oleh gelombang yang cukup tinggi.
Dia menyebut penyelenggara Pemilu 2024 telah menyiapkan diri dalam proses pendistribusian logistik ke wilayah itu.
Agung menyebut logistik Pemilu 2024 yang didistribusikan ke Nias Selatan telah sampai ke tingkat kecamatan pada 7-8 Februari.
"Selanjutnya logistik akan bergeser dari kecamatan ke tingkat TPS," ujar Irjen Agung.
Menurut Agung, pihaknya siap melakukan pergeseran logistik Pemilu di seluruh wilayah Sumatera Utara.
Kapolda Sumut Irjen Agung menyebut 125 TPS di Sumut masuk dalam kategori rawan akibat kondisi geografis, tersebar di 7 kecamatan di Kepulauan Nias
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News