Mantan Casis Bintara AL Asal Nias Dibunuh Anggota POM AL, Mayat Dibuang ke Jurang
sumut.jpnn.com, NIAS - Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), mantan calon siswa (casis) Bintara TNI Angkatan Laut asal Kepulauan Nias tewas dibunuh personel Polisi Militer Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Nias, Serda Pom Adan Aryan Marsal.
Kasus pembunuhan terhadap mantan Casis Bintara TNI AL Lanal Nias ini baru terungkap dua tahun kemudian, tepatnya pada Maret 2024 setelah pihak keluarga mengadukannya ke POM TNI AL Lanal Nias.
Menurut paman korban, Yanikasi Telaumbanua (35), kasus ini bermula saat Iwan Sutrisman gagal mengikuti seleksi Bintara TNI AL gelombang II tahun 2022.
Saat proses seleksi, salah seorang keluarga bernama Antonius Paiman Telaumbanua menemui Serda Adan Aryan Marsal untuk meminta bantuan.
"Antonius memang sudah lama mengenal Serda Adan dan meminta tolong agar Iwan bisa lulus dalam seleksi. Serda Adan menyanggupi dan meminta uang jaminan Rp 200 juta," kata Yanikasi kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Ternyata pada saat pengumuman kelulusan, Iwan Sutrisman tidak lulus pada seleksi Bintara gelombang II 2022.
Baca Juga:
Serda Pom Adan kembali menawarkan bantuan kepada korban dengan mendatangi keluarga di Desa Lahusa Idanetae, Kabupaten Nias Selatan, pada 16 Desember 2022.
Kepada keluarga Iwan, Serda Adan menyarankan agar Iwan ikut seleksi Bintara di Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Dia mengaku punya paman yang bisa membantu korban saat seleksi.
Seorang calon siswa Bintara TNI AL Lanal Nias dibunuh oleh oknum anggota POM Lanal Nias dan jenazah korban dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News