Komisioner KPU Padangsidempuan Ditangkap Polisi, Sebegini Uang yang Diamankan

Sabtu, 27 Januari 2024 – 16:20 WIB
Komisioner KPU Padangsidempuan Ditangkap Polisi, Sebegini Uang yang Diamankan - JPNN.com Sumut
Ilustrasi - Tim Siber Pungli Polda Sumut menangkap oknum komisioner KPU Kota Padangsidempuan, Sumatera Utara, dalam dugaan pemerasan. Foto: ANTARA

sumut.jpnn.com, PADANGSIDEMPUAN - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polda Sumut menangkap seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidempuan dalam dugaan tindak pidana meresan, Sabtu (27/1) malam di salah satu kafe di Kota Padangsidempuan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono mengatakan dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu pihaknya mengamankan sejumlah uang.

“Oknum komisioner KPU yang diamankan berinisial PH. Saat ini yang bersangkutan sedang diperiksa,” kata Kombes Sumaryono, Sabtu (27/1).

Sumaryono menjelaskan dalam OTT itu pihaknya mengamankan sejumlah uang yang diduga sebagai barang bukti pemersasan.

Selain uang tunai, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti buku catatan dan lain yang berkaitan dengan tindak pidana pemerasan.

“Dari tangan PH diamankan uang sebesar Rp 25 juta dan barang bukti lain,” ungakp Sumaryono.

Dia menyebut penangkapan ini dipimpinan oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe serta tim lainnya.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan untuk status yang bersangkutan akan diinformasikan lebih lanjut,” pungkasnya.(mar8/jpnn)

Tim Siber Pungli Polda Sumut menangkap komisioner KPU Kota Padangsidempuan dalam dugaan pemerasan, aman sejumlah uang

Redaktur & Reporter : Muhlis

Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia