KPU Sumut: Anggaran Pilkada Serentak 2024 di Sumut Rp 705 Miliar
Politik Rabu, 27 September 2023 – 20:33 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumut menyebut mengajukan anggaran Pilkada 2024 di Sumut sebesar Rp 705 miliar
BERITA KPU
-
Politik Sabtu, 12 Agustus 2023 – 07:00 WIB
KPU Sumut: 21 Bacalon Anggota DPD RI Dapil Sumatera Utara Memenuhi Syarat
KPU Provinsi Sumatera Utara menyatakan 21 bakal calon DPD RI daerah pemilihan Sumatera Utara memenuhi syarat administrasi
-
Politik Selasa, 11 Juli 2023 – 06:00 WIB
Tahapan Pemilu, KPU Sumut: Ada Satu Partai Belum Melengkapi Dokumen Syarat Bacaleg
KPU Sumut menyebut Partai Hanura tidak mengembalikan berkas dokumen perbaikan Bacaleg hingga batas akhir
-
Politik Sabtu, 01 Juli 2023 – 10:27 WIB
KPU Sumut Kembalikan Berkas Bacaleg kepada Parpol karena Belum Memenuhi Syarat
KPU Sumut kembalikan berkas Bacaleg ke partai politik yang belum memenuhi syarat untuk dilengkapi dengan tenggat waktu hingga…
-
Sumut Terkini Selasa, 30 Mei 2023 – 18:40 WIB
16 Parpol di Sumut Serahkan Permohonan Pembukaan RKDK ke KPU
KPU Provinsi Sumatera Utara telah menerima berkas permohonan pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) dari 16 partai politik…
-
Politik Senin, 29 Mei 2023 – 18:20 WIB
Aturan Baru KPU, Jumlah Akun Medsos untuk Kampanye di Pemilu 2024 Ditambah
KPU RI menambah jumlah akun media sosial (medsos) yang diperbolehkan digunakan peserta pemilu 2024 untuk berkampanye, sebegini jumlahnya
-
Politik Sabtu, 13 Mei 2023 – 13:17 WIB
KPU Sumut: Lima Partai Telah Mendaftarkan Bacaleg dan Berkas Dinyatakan Lengkap
KPU Sumut sebut baru lima partai yang mendaftarkan bacaleg tingkat DPRD provinsi dari 18 partai peserta pemilu
-
Politik Kamis, 09 Maret 2023 – 07:00 WIB
Coklit di Sumut Sudah 92 Persen, KPU: Kami Pastikan Selesai Tepat Waktu
KPU Sumut menyebut saat ini proses coklit oleh Pantarlih di Sumatera Utara mencapai 92 persen
-
Sumut Terkini Kamis, 19 Januari 2023 – 23:21 WIB
Gugatan Formapera Dikabulkan, KPU Deli Serdang Terbukti Melakukan Pelanggaran Administratif
Bawaslu Deli Serdang menyatakan KPU Deli Serdang terbukti dan meyakinkan melakukan pelanggaran administratif dalam proses rekrutmen PPK