Sopir Truk Maut di Simalungun Positif Narkoba, Irjen Agung Minta Perusahaan Angkutan Bertanggung Jawab

Jumat, 26 Januari 2024 – 19:02 WIB
Sopir Truk Maut di Simalungun Positif Narkoba, Irjen Agung Minta Perusahaan Angkutan Bertanggung Jawab - JPNN.com Sumut
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi saat menyampaikan hasil penyelidikan peristiwa kecelakaan maut di Kabupaten Simalungun yang menewaskan enam orang. Foto: Humas Polda Sumut

sumut.jpnn.com, MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen Agung Setya Imam Effendi menegaskan akan memeriksa perusahaan pengangkutan pemilik truk yang terlibat kecelakaan maut di KM 24-25 Jalan Pematangsiantar-Pematangraya, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Dalam peristiwa ini enam orang meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka.

Irjen Agung mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui sopir truk dalam pengaruh narkoba jenis sabu-sabu saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Sopir truk bernama Dedi Setiadi telah ditetapkan tersangka dan dari hasil pemeriksaan ternyata sopir positif mengonsumsi narkoba,” kata Kapolda Sumut Irjen Agung, Jumat (26/1).

Mantan Kapolda Riau ini menegaskan penyelidikan terhadap kecelakaan maut ini akan terus dilakukan.

Irjen Agung bahkan akan memanggil pihak perushaan pengangkutan yang mempekerjakan sopir dalam pengaruh narkoba, sebagai bentuk penegakan hukum.

“Kami akan menegakan hukum secara teliti dengan fakta-fakta yang ada di lapangan. Seperti, bagaimana pengeremannya kemudian teknis lainnya sehingga peristiwa kecelakaan itu dapat diungkap, apa permasalahannya agar bisa dicegah di masa yang akan datang,” tegas Agung.

Irjen Agung mengimbau kepada perusahaan pengangkutan dan asosiasi pengemudi agar selektif dan tidak membenarkan pengemudi mengoperasikan kendaraan bila dalam pengaruh narkoba.

Dia menegaskan tindakan yang dapat merugikan pihak lain dan menjadi penyebab hilangnya nyawa orang lain, ada konsekuensi hukum yang berlaku.

Kapolda Sumut Irjen Agung menegaskan akan menyelidiki peristiwa kecelakaan maut di Simalungun yang menelan enam korban jiwa, perusahaan pengangkutan siap-siap
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia