AKBP Choky Meliala Beri Perintah, Pengedar Narkoba di Simalungun Diringkus, Sebegini Barang Buktinya
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun meringkus SP (24), pengedar narkoba dari Huta VII, Nagori Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (22/1). Dari tangan pelaku polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 41,24 gram.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan komitmen pemberantasan narkoba di Kabupaten Simalungun akan terus diwujudkan dalam langkah konkret.
“Penangkapan yang dilakukan oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Simalungun merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam memerangi peredaran narkoba. Tindakan yang diambil oleh para personil kami di lapangan adalah langkah konkret dalam menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat yang peduli terhadap ancaman bahaya narkoba,” kata AKBP Choky Meliala melalui keterangan tertulis, Selasa (23/1).
Mantan Kapolsek Medan Barat ini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang dan toleransi bagi pelaku pengedar narkoba di Kabupaten Simalungun.
Dia mengatakan pihaknya meyakini dengan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Simalungun tidak akan berhenti memburu para bandar dan pengedar narkoba.
AKBP Choky mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membantu kinerja kepolisian dengan memberikan informasi penting.
“Kami akan terus memburu serta menggali lebih dalam dan melakukan tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam jaringan narkoba ini, tidak terkecuali. Tidak ada toleransi bagi pengedar, kami akan terus meningkatkan upaya preventif dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba,” tegas Choky.
“Kami mengajak semua lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dengan aparat dalam menjaga kondusivitas dan keselamatan lingkungan dari pengaruh narkoba,” imbuhnya.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala perintahkan anak buah berantas peredaran narkoba, seorang pengedar diringkus, polisi sita barang bukti 41,24 gram
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News