Polisi dan Warga di Simalungun Kompak Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Lihat Tuh!
sumut.jpnn.com, SIMALUNGUN - Tim gabungan Polres Simalungun bersama warga kompak mengungkap kasus pencurian sepeda motor menggunakan mobil di Kabupaten Simalungun. Hasilnya, polisi meringkus empat tersangka bersama barang bukti.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan kasus ini bermula dari laporan seorang petani Anto Santoso (52), yang melaporkan telah kehilangan sepeda motor miliknya.
"Korban membuat laporan di Polsek Raya atas kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di halaman rumah di Jalan Saribu Dolok, Dusun Sihapalan, Kampung Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal," kata AKP Ghulam, Kamis (25/4).
Dia menjelaskan setelah menerima laporan korban, tim gabungan dari Jatanras Polres Simalungun bersama Polsek Raya melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi keberadaan para pelaku.
Hasil penyelidikan, lanjutnya, petugas berhasil membekuk para pelaku yang mengendarai mobil rental jenis Daihatsu Xenia BK 1261 WY bersama warga di wilayah Rawang Kecamatan Pane Tongah.
"Dalam melakukan pencurian, para pelaku yang mengendarai mobil ini melakukan pencurian dengan modus berpura-pura masuk ke pekarangan rumah korban. Setelah memastikan situasi aman, para pelaku mengangkat sepeda motor ke dalam mobil," ujar AKP Ghulam.
Ghulam menjelaskan empat pelaku yang telah ditangkap tersebut masing-masing William Hutapea (31), Rizki Abdul Rahman (26), Fajar Novendi Siahaan (23) dan Yurnalis Syah Harefa (20).
"Keempatnya berprofesi sebagai sopir," kata AKP Ghulam.
Tim gabungan Polres Simalungun dan warga kompak ringkus empat komplotan pencurian sepeda motor modus mobil rental
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News