Polda Sumut Gerebek Barak Narkoba dan Judi di Deli Serdang, 12 Orang Diamankan
sumut.jpnn.com, DELI SERDANG - Tim Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Narkoba Polda Sumut menggerebek barak narkoba dan perjudian di Kampung Banten, Desa Sei Mencirim, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan penggerebekan barak ini sebagai kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangak pemberantasan narkoba di Sumut.
“Dari penindakan ini kami mengamankan 12 orang yang terdiri dari 9 orang laki-laki dan 3 wanita yang terbukti mengonsumsi narkoba,” kata Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (23/1).
Dia menjelaskan, selain mengamankan 12 orang pihaknya juga memusnahkan gubuk yang dijadikan lokasi peredaran narkoba dan perjudian.
Kombes Hadi mengatakan Polda Sumut berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
Hadi mengimbau kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dengan menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Pihaknya akan menindak lanjuti setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Baca Juga:
“Informasi masyarakat sangat membantu dan Penindakan ini sebagai komitmen Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.(mar8/jpnn)
Polda Sumut obrak-abrik lapak peredaran narkoba dan perjudian di Kabupaten Deli Serdang, 12 orang diringkus, lihat tuh...
Redaktur & Reporter : Muhlis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News