MenPAN-RB Sampaikan Instruksi kepada KASN, ASN yang Melanggar Netralitas Siap-siap Saja!

Jumat, 19 Januari 2024 – 19:03 WIB
MenPAN-RB Sampaikan Instruksi kepada KASN, ASN yang Melanggar Netralitas Siap-siap Saja! - JPNN.com Sumut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas. Foto: Humas KemenPAN-RB

sumut.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menginstruksikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menindaklanjuti seluruh laporan yang berkaitan dengan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) selama Pemilu 2024.

"Kami telah meminta pada KASN untuk menindaklanjuti terhadap seluruh laporan yang terkait dengan netralitas ASN," kata Azwar Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/1).

Azwar mengingatkan bahwa masyarakat dapat melaporkan ASN yang diduga melanggar aturan netralitas karena mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilpres 2024.

Dia mengatakan laporan dari masyarakat itu selanjutnya akan diproses KASN dan memberikan rekomendasi dan menggolongkan jenis pelanggaran tersebut, dari kategori ringan sampai berat. Sedangkan sanksi akan diberikan dari mulai sanksi administrasi hingga pemberhentian maupun sanksi pidana.

Namun demikian, Azwar mengatakan laporan atau pengaduan tersebut tidak bisa seluruhnya diverifikasi.

"Kami akan verifikasi terkait pengaduan-pengaduan, tetapi sekali lagi, pengaduan ada yang bisa diverifikasi, ada juga yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan," jelas Azwar.

Azwar mengatakan jumlah pengaduan atau laporan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024 diprediksi akan jauh lebih banyak karena berbarengan dengan pemilihan anggota legislatif.

Dia menyebut KemenPAN-RB sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memverifikasi pelanggaran berkaitan netralitas ASN.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas telah meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk menindak lanjuti laporan terhadap netralitas ASN selama Pemilu 2024
Facebook JPNN.com Sumut Twitter JPNN.com Sumut Pinterest JPNN.com Sumut Linkedin JPNN.com Sumut Flipboard JPNN.com Sumut Line JPNN.com Sumut JPNN.com Sumut

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia