Pj Gubsu Hassanudin Sampaikan Larangan Tegas kepada ASN: Kami Netral
sumut.jpnn.com, MEDAN - Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Hassanudin memerintahkan para aparatur sipil negara (ASN) agar bersifat netral dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Dia dengan tegas melarang ASN melakukan reaksi terhadap unggahan peserta Pemilu 2024 di media sosial.
"Kami (ASN) bersifat netral," ujar Hassanudin,di Medan, Jumat (29/9).
Hassanudin mengatakan ASN tidak diperbolehkan berkomentar, memberi tanda 'suka', hingga membagikan unggahan peserta Pemilu saat masa kampanye.
Hal tersebut dimaksudkan untuk menjaga Pemilu 2024 yang damai dan kondusif.
"Agar tidak menimbulkan ujaran kebencian," kata Hassanudin.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan ini menyebut bahwa pihaknya gencar mengingatkan ASN terkait larangan terlibat politik praktis, termasuk menjaga sikap di media sosial.
"Sudah, sudah kita sosialisasikan larangan itu. Lalu kita awasi agar kenetralan ASN terjaga," sebutnya.
Pj Gubernur Sumut Hassanudin menyampaikan larangan tegas kepada ASN agar menjaga perilaku saat menggunakan media sosial, jangan lakukan hal ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Sumut di Google News